Gubernur Jambi Kukuh Setop Mobilisasi Hasil Tambang Batubara Melintasi Jalan Umum

    Gubernur Jambi Kukuh Setop Mobilisasi Hasil Tambang Batubara Melintasi Jalan Umum
    foto : Kominfo Jambi

    JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan tetap teguh dengan sikapnya, untuk menghentikan penggunaan jalan umum, termasuk jalan nasional di Jambi untuk akses pengangkutan hasil tambang batubara.

    Sikap tersebut dikatakan Haris, merespon adanya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Gubernur Jambi mempertimbangkan keputusan tersebut, karena dikhawatirkan akan mengganggu pasokan batubara untuk PLN Wilayah Sumatera.

    “Saya sudah baca surat itu. Surat itu menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan jalur darat atau jalur sungai. Kan kita masih ada jalan jalur air, artinya pasokan kita ke PLN masih jalan, ” kata Haris.

    Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengakutan batu bara di Provinsi Jambi. Surat itu diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono.

    Dalam surat itu diterangkan bahwa Dirjen Mineral dan batubara mendukung instruksi gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara.

    Pada awal surat diterangkan bahwa Kementrian ESDM mendukung kebijakan itu terutama untuk mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus. Selain itu juga menjamin distribusi logistik pemilu 2024 berjalan lancar.

    Namun diterangkan dalam surat itu bahwa batubara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN di wilayah Sumatera. Penghentian itu dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batu bara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.

    Ada dua poin yang disampaikan Dirjen Mineral dan Batubara melalui surat itu kepada Gubernur Jambi. Pertama, mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.(IS/kom)

    jambi gubernur h al haris angkutan batubara
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Satlinmas Diminta Jaga Netralitas dalam...

    Artikel Berikutnya

    Haris Hadiri Isra Miraj di Masjid Cengho

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Longsor di Jalan Puncak Sudah Normal, Asraf Pastikan Tidak ada Kenaikan Bahan Sembako
    Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    Sidak Komisi III DPRD Kita Sungai Penuh ke Jalan Depan Gedung Nasional
    Polres Bungo Gelar Nonton Bareng “Nobar" Timnas Indonesia Pada Semi Final Piala Dunia Asean Cup U-23
    Afriansyah Daftar Cakada Di PKB Tebo, Sekretariat DPC : Berkas Afriansyah Lengkap

    Ikuti Kami