JAMBI - Polda Jambi dan jajaran mengungkap 915 kasus dengan 1.301 pelaku pada Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga tanggal 25 November 2023.
Pada Operasi Pekat ini, pihak kepolisian melakukan razia terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam, geng motor, pornografi, pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalaui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, selama operasi Tim Satgas menyasar lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat. Antara lain di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan hingga rumah kost.
"Pada operasi ini diturunkan 115 personel yang berpatroli secara rutin. Hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, berhasil mengungkap Polda sembilan ratus lima bekas kasus.Dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak lebih seribu tigas ratus orang, " beber Mas Edy.
Mas Edy merinci, kasus yang diungkap yakni 402 kasus miras dengan 483 pelaku, 16 kasus judi dengan 30 pelaku, 153 kasus parkir liar dengan 157 pelaku, 116 kasus pungli dengan 120 pelaku, 90 kasus asusila dengan 267 pelaku, dan 155 kasus premanisme dengan 229 pelaku.
Kasus tertinggi yang didapatkan pada Operasi Pekat II ini yaitu, miras sebanyak 402 kasus, premanisme 155 kasus, parkir liar 153 kasus. Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat I Siginjai tahun 2023 dengan Operasi Pekat II Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan. Pada pekat I ada 764 kasus, selisih peningkatan 124 kasus dengan yang saat ini .
Dikatakan Mas Edy bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses dan dilakukan penegakan hukum berupa penyidikan terhadap pelaku.(IS/put)