Kementerian ESDM Intervensi Pengentasan Masalah Ilegal Drilling di Jambi dan Sumsel

    Kementerian ESDM Intervensi Pengentasan Masalah Ilegal Drilling di Jambi dan Sumsel
    foto : Kominfo Jambi

    JAMBI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membantu mengentaskan persoalan ilegal drilling sudah menahun menahun marak di Jambi. Yakni dengan menyiapkan regulasi yang tepat untuk melegalisasi operasional sumur-sumur minyak ilegal yang selama ini diam-diam dikelola masyarakat.

    “Alhamdulillah hari ini, kita bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diundang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur minyak masyarakat. Kita sangat menyambut baik, ini langkah awal dalam upaya penanganan permasalahan ilegal drilling di Jambi, ” kata Haris usai Rapat bersama Menteri ESDM  di Jakarta, Jumat petang (22/4)

    Haris menyebutkan, Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat dalam waktu dekat, sehingga ke depannya tidak ada lagi sumur-sumur minyak liar di Provinsi Jambi.

    Dia berharap dengan adanya regulasi dimaksud, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi. Tentunya masyarakat pengelolanya harus melaksanakan dan mematuhi semua garisan yang tertuang pada regulasi yang sedang disiapkan.

    “Mari kita bersama sama berdoa, semoga permasalahan ilegal drilling di Jambi segera teratasi. Rapat ini merupakan langkah awal, dan pada tanggal 22 s/d 23 Mei 2022 nanti pembahasan lebih jauh akan dilanjutkan melalui rapat di Sumatera Selatan, ” kata Haris.(IS/ric)

    Jambi Ilegal Drilling Menteri ESDM
    S. Sutan Permato

    S. Sutan Permato

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat Operasi Ketupat, Personel Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Merangin: Pemangku OPD dan Pers Mesti...

    Berita terkait